Lokakarya Departemen Kaderisasi akhir
Desember tahun 2005 dan awal 2006 atau lebih tepatnya pada tanggal 1
Muharam 1427 H yang diselenggarakan di Situ Gunung Sukabumi menyepakati
rumusan profil ideal kader KAMMI, yakni mewujudkan kader Muslim
Negarawan. Profil Muslim Negarawan ini adalah interpretasi dari sosok
‘Pemimpin Masa Depan yang Tangguh’ sebagaimana termaktub dalam Visi
KAMMI.
Pemimpin yang tangguh seperti apa yang
ingin diwujudkan oleh KAMMI belum ada tafsir resminya sehingga wajar
kemudian yang berkembang justru masing-masing menafsirkan
sendiri-sendiri. Pentingnya tafsir resmi ini agar KAMMI memiliki patokan
dasar dalam mengimplementasikan konsep yang diinginkan gerakan. Dengan
memiliki patokan dasar yang resmi maka mengevaluasi hasil-hasilnya pun
dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif bahkan dapat diukur
pencapaiannya.
Mengapa Muslim Negarawan?
Istilah Muslim Negarawan merupakan frase
yang terdiri dari kata Muslim dan Negarawan. Dua kata ini bermakna
netral yakni, muslim, merujuk pada manusia yang beragama Islam dan
negarawan merujuk pada kualitas pemimpin puncak sebuah Negara. Mengapa
Negarawan? Apa bedanya dengan bangsawan?
Hal pertama yang perlu dipahami, ketika
dua buah kata dibentuk menjadi satu frase, maka dua kata itu menjadi
istilah yang eksklusif. Dikatakan eksklusif karena tidak ada kamus yang
dapat dirujuk secara bertanggung jawab kecuali dari pihak yang
mengeluarkan istilah itu. Seperti halnya istilah ‘rumah sakit’, frase
ini menjadi istilah eksklusif yang terdiri dari kata ‘rumah’ dan
‘sakit’. Tapi muncul pertanyaan sederhana, mana mungkin rumah sakit?
Apakah rumah itu hidup sehingga ia sempat merasakan sakit? Jawabannya:
jika diartikan secara harfiyah memang bermakna demikian, tapi ketika dua
kata menjadi frase artinya dikembalikan pada pihak/komunitas yang
mengeluarkan frase itu. Jika frase itu dikeluarkan oleh pihak serumpun
Melayu (Indonesia) maka artinya adalah tempat berobat. Tapi jika dicari
di kamus berbahasa Inggris mungkin akan berarti home of sick, tapi
istilah terakhir ini tidak dikenal di sana, mereka hanya kenal istilah
hospital bagi ‘rumah sakit’ yang kita istilahkan tadi.
Begitu juga dengan istilah Muslim
Negarawan yang dikeluarkan KAMMI, ketika dua kata ini digabung maka
istilah ini menjadi istilah yang eksklusif dan karenanya makna frase ini
perlu dikembalikan pada pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan
istilah ini, yang dalam hal ini adalah KAMMI itu sendiri.
Dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H,
Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam
yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan
konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa,
serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.
Mengapa negarawan?
Kata negarawan menurut beberapa kamus
adalah pejabat pemimpin pemerintahan; seseorang yang dianggap berjasa
dalam membangun bangsanya; mentalitas yang merasa memiliki bangsa dan
negaranya dan karenanya ia berkontribusi dalam membela dan membangun
negara dan bangsanya. KAMMI mengambil dua makna yang terakhir yang lebih
substansial yakni mentalitas bukan jabatan. Tapi dua makna yang
terakhir ini setara dengan makna yang pertama, oleh karena itu
makna-makna ini sejalan dengan logika gerakan bahwa gerakan mahasiswa
setara dengan pejabat pemerintahan dalam peran ballanching power
(kekuatan penyeimbang).
Secara konstitusional misi dan peran
kenegaraan ini termaktub dalam preambule UUD ’45 yakni melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dalam konteks kekaderan makna negarawan di
atas bagi KAMMI adalah misi dan peran-peran kenegaraan dijiwai kader
KAMMI. Sebagai ballanching power, maka KAMMI harus dapat mengontrol
negara untuk konsisten menjalankan peran-peran kenegaraan ini
sebagaimana termaktub dalam UUD ’45.
Namun yang diinginkan KAMMI makna
negarawan di atas tidak dimaknai secara sekuler. Dengan istilah Muslim
Negarawan maka nilai-nilai keislaman menjiwai dan mewarnai watak
kenegarawanan kader KAMMI.
Mengapa tidak bangsawan, sebab kata
bangsawan memiliki konotasi elit dan strata khusus yang berbeda dengan
rakyat biasa, yakni mereka yang memiliki trah/darah biru sebagai atau
keturunan dari penguasa sebuah bangsa. Dan istilah ini tidak lagi
relevan di zaman sekarang.
Lima Elemen Kunci dan Alat Evaluasi
Sebagaimana disebutkan dalam Manhaj
Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang
memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan
pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada
pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat
komponen bangsa pada upaya perbaikan. Dari definisi ini terdapat lima
elemen kunci sebagai alat ukur evaluasi apakah kader KAMMI atau
kebijakan-kebijakan KAMMI mencerminkan sebagai Muslim Negarawan.
Lima Elemen kunci dari kader Muslim Negarawan adalah:
1. Memiliki basis ideologi Islam yang mengakar,
2. Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan,
3. Idealis dan konsisten,
4. Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta
5. Mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.
Kehendak KAMMI atas Lima Elemen Kunci Bagi Kader
Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis
ideologi Islam yang mengakar’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir dan
bergerak berdasarkan ‘kehendak’ Islam. Islam sebagai titik tolak
pergerakan adalah ideologi yang mewarnai pergerakan dan kebijakan KAMMI.
KAMMI tidak berpikir dan bertindak dalam framework liberal atau
menggunakan elemen ideologi kelompok lain. KAMMI hanya menggunakan Islam
sebagai landasan dan kaidah perjuangannya. Karenanya KAMMI hanya
menjalankan kehendak-kehendak Islam dalam membangun bangsa dan
merekonstruksi umat. Oleh karena itu hal ini menuntut kader KAMMI untuk
mempelajari Islam secara lebih intensif dan komprehensif, terutama
mempelajari apa kehendak-kehendak Islam dan bagaimana kaidah-kaidah
memperjuangkannya.
Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis
pengetahuan dan pemikiran yang mapan’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir
dan bertindak berdasarkan pengetahuan ilmiah dan pemikiran yang mapan.
Yang dimaksud dengan pengetahuan ilmiah adalah berangkat dari
pengetahuan yang rasional (masuk akal) dan empirik (dapat dibuktikan).
KAMMI tidak bergerak secara emosional tapi bergerak dengan penuh argumen
yang valid dan solid, lengkap dengan data-data yang akurat dan
pembelaan yang tepat. Yang dimaksud dengan pemikiran yang mapan adalah
bahwa KAMMI tidak berangkat dari pengetahuan yang mudah didekonstruksi.
KAMMI berbeda dengan kelompok liberal yang memandang banyak persoalan
terutama persoalan keislaman dengan cara pandang dekonstruksi, sedangkan
mereka sendiri mendekonstruksi Islam dengan ilmu alat epistemologi yang
tidak mapan dan mudah didekonstruksi pula. Oleh karena itu hal ini
menuntut kader KAMMI untuk giat mempelajari konsep-konsep pengetahuan
dan pemikiran yang mapan agar tidak mudah didekonstruksi argumen
pergerakannya.
Yang dimaksud dengan idealis dan
konsisten adalah bahwa kader KAMMI berpikir, berniat, dan bertindak
berangkat dari nilai-nilai ideal bukan dari keuntungan sesaat dan tidak
mudah menjual diri pada kepentingan pragmatis. Hal ini bukan berarti
KAMMI tidak realistis, justru dengan mematok ‘nilai tertinggi’ ini ada
upaya dialektis dengan realitas yang kemudian akan memudahkan KAMMI
bergerak secara terpadu. Dalam cara pandang ini diupayakan kader KAMMI
untuk selalu mengasah idealismenya dan melakukan evaluasi diri atas
konsistensi perjuangannya. Bisa jadi godaan sesaat dapat menjebak KAMMI
pada kepentingan yang tidak menguntungkan umat dunia akhirat dan
menghilangkan investasi pahala ikhlas padahal perjuangan begitu
melelahkan.
Yang dimaksud dengan ‘Berkontribusi pada
pemecahan problematika umat dan bangsa’ adalah bahwa kader KAMMI
bukanlah beban dan masalah bagi umat dan bangsa, justru sebaliknya
ekspresi kader KAMMI dalam pikiran, niatan, dan tindakan merupakan dalam
rangka memberi solusi memecahkan problematika umat dan bangsa. KAMMI
secara individual maupun organisasional adalah aset bagi umat dan bangsa
ini. Oleh karenanya keterlibatan KAMMI dalam proses-proses perubahan
dan kebijakan serta intervensi sosial secara kreatif dan strategis
menjadi signifikan dalam upaya perbaikan. Dengan demikian KAMMI dan
kader-kadernya penuh dinamika dan bukanlah kelompok yang diam dan tidak
peduli terhadap persoalan kebangsaan dan keummatan.
Terakhir, yang dimaksud dengan ‘Mampu
menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan’ adalah bahwa kader
KAMMI bukanlah musuh bagi pihak tertentu, gerakan atau institusi
lainnya, sebaliknya KAMMI dapat memainkan perannya dalam merekatkan
komponen-komponen bangsa pada upaya perbaikan dan pembangunan bangsa dan
umat ini. Musuh KAMMI hanyalah kebatilan, KAMMI hanya berpikir,
berniat, dan bertindak untuk menghilangkan kebatilan itu dalam
komponen-komponen bangsa untuk kemudian bersama-sama membangun negeri
tercinta Indonesia dan semesta dunia ini. Oleh karena itu, hal ini
menuntut kader-kader KAMMI untuk bergaul secara luas, memiliki jaringan
luas dalam proses perbaikan dan pembangunan dengan berbagai pihak, dan
meletakkan ukhuwah secara proporsional. Ukhuwah dalam pandangan KAMMI
mengikuti ukhuwah dalam pandangan Islam yakni ukhuwah Islamiyah
(persaudaraan seiman), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia),
ukhuwah wathoniyah (ikatan sebangsa dan setanah air), ukhuwah nabatiyah
(sensitivitas pada ‘kejiwaan’ alam), dan ukhuwah hayawaniyah (kepekaan
kasih sayang pada hewan).
Pembangunan Kompetensi Kritis
Untuk mewujudkan sosok Muslim Negarawan
erat kaitannya dengan pembangunan sistem gerakan (organic system
building). Idealnya gerakan mahasiswa Islam adalah gerakan yang tertata
rapi (quwwah al-munashomat), memiliki semangat keimanan yang kuat
(ghirah qawiyah) dan didukung kader-kadernya yang kompeten. Tiga hal ini
merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki
keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya.
Secara aplikatif sosok kader Muslim
Negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak
dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki
kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang
dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. Terdapat enam kompetensi kritis
yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini:
1. Pengetahuan Ke-Islam-an
Kader harus memiliki ilmu pengetahuan
dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana
keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem
berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara
pandang Islam.
2. Kredibilitas Moral
Kader memiliki basis pengetahuan
ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas
moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj
tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah
Islamiyah harakiyah).
3. Wawasan ke-Indonesia-an
Kader memiliki pengetahuan yang
berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa,
sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain
memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran
solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat
memberikan solusi praktis dan komprehensif. Wawasan ke-Indonesia-an yang
dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas
kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.
4. Kepakaran dan profesionalisme
Kader wajib menguasai studi yang
dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan
problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah
syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi
yang ikut diperhitungkan publik.
5. Kepemimpinan
Kompetensi kepemimpinan yang dibangun
kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih
luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader
beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di
wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual
yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan
gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif
yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.
6. Diplomasi dan Jaringan
Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat
dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia
harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan
fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai
lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan
jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.
Kaitan antara ciri Muslim Negarawan dan
aplikasi pencapaiannya melalui Enam Kompetensi Kritis dapat dipahami
dari table berikut ini:
MUSLIM NEGARAWAN
ENAM KOMPETENSI KRITIS
Ideologi Islam yang mengakar
Pengetahuan Ke-Islam-an
Idealis dan konsisten
Kredibilitas Moral
Basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan
Wawasan ke-Indonesia-an
Kepakaran dan profesionalisme
Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa
Kepemimpinan
Perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan
Diplomasi dan jaringan






0 komentar:
Posting Komentar
mohon tinggalkan kritik dan saran.. tq ^^