Sabtu, 18 Oktober 2014

Nelayan Menjerit Kekurangan Solar


ILUSTRASI KAPAL NELAYAN
ILUSTRASI KAPAL NELAYAN
Belasan Kapal Tak Melaut
Bintan – Puluhan nelayan Kijang Bintan Timur tidak bisa melaut sejak sepekan lalu. Pasalnya, jatah solar yang diberikan kepada nelayan tidak sesuai dengan kuota sebelumnya. Bahkan, belasan kapal nelayan tidak mendapat solar bersubsidi.
“Banyak nelayan Kijang yang tidak melaut gara-gara solar tidak ada. Puluhan kapal nelayan hanya tertambat di dermaga karena tidak ada bahan bakar. Kami minta agar pemerintah segera mencari solusi,” ujar Bahri, pengurus Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia (HNTI) Bintan, Senin (13/10).

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan, Wan Rudi Iskandar membenarkan puluhan nelayan Kijang yangtidak melaut itu. Menurutnya, nelayan yang tidak melaut bukan hanya di Kijang. Tapi semua nelayan di Bintan mengeluh karena tidak ada bahan bakar solar.
“Sama kondisinya dengan nelayan di daerah lain, tidak melaut karena tak ada solar sejak pihak Pertamina menerapkan kebijakan pemotongan jatah 20 persen bulan lalu. Jatah yang lama saja kurang, ditambah lagi dengan pengurangan 20 persen, semakin menjerit nelayan kita,” ujar Wan Rudi.
Menurut Wan Rudi, kondisi nelayan Bintan yang tidak bisa melaut karena pengurangan jatah solar itu sudah disampaikan kepada pihak PT Pertamina. Tapi, pihak Pertamina tetap saja memberlakukan kebijakan yang sudah ada, tetap dilakukan pemotongan 20 persen terhadap solar itu.
“Pemkab Bintan sudah menyurati pihak Pertamina agar mengembalikan kepada kuota lama agar nelayan bisa melaut. Tapi sampai saat ini belum ada respon,” tegas Wan Rudi.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Relawan Zai menyatakan hal yang sama. Menurut Relawan Zai, kendala yang dihadapi 60.608 nelayan perikanan tangkap di Kepri mengeluh untuk mendapatkan solar bersubsidi sejak pengurangan 20 persen solar.
“Dari pemerintah, kita tetap memberikan bantuan kepada nelayan. Mulai dari kapal motor sampai dengan alat tangkap ikan. Baik kepada nelayan perikanan tangkap maupun 15.215 nelayan budidaya di Kepri. Tapi untuk solar, pihak Pertamina yang memiliki kewenangan. Kita sudah sampaikan kendala solar ini, tapi tetap saja belum ada tindaklanjut,” sebut Relawan Zai.
Lidik Audiensi
Masih berkaitan dengan kehidupan nelayan, LSM Lembaga Investigasi dan Infor Kemasyarakat (Lidik) mengadakan pertemuan (audiensi) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri. Dalam audensi itu, Lidik menyampaikan saat ini nelayan mengeluh karena ada kapal ukuran besar mencapai 30 GT yang melakukan penangkapan di daerah pesisir di bawah 4 mil. Padahal, penangkapan di bawah 4 mil oleh kapal besar itu melanggar aturan.
“Kita minta pemerintah menindak kapal besar yang menangkap ikan di bawah 4 mil itu. Karena merugikan nelayan yang menggunakan kapal kecil. Selain itu, masih banyak pengusaha perikanan yang tidak memberikan jaminan asuransi kepada pekerjanya,” kata Indrajaya, Ketua Lidik saat audensi. 
(YUSFREYENDI)

0 komentar:

Posting Komentar

mohon tinggalkan kritik dan saran.. tq ^^